Ibu saya yang tinggal di Jogja telepon beberapa waktu lalu, mengingatkan saya agar menjauhkan anak saya yang sudah teenager dari warnet. Ternyata beliau mendengar berita di kampungnya bahwa ada anak-anak disitu yang ternyata setiap ke warnet kerjaannya hanya melihat gambar-gambar porno. Kejadian lain, di sebuah sekolah menengah yang sudah maju di kota saya dimana banyak siswa membawa laptop ke sekolah, kejadian yang mirip terjadi juga. Saat razia, tertangkap bahwa dalam hardisk tersimpan foto dan video porno yang didapatnya entah dari mana.
Saya sendiri secara reguler masuk warnet untuk mencoba menangkap atmosfir apa yang ada di warnet-warnet di kota saya. Semakin banyak warnet buka, terima kasih pada Telkom Speedy yang telah berhasil membawanya ke masyarakat dengan prosedur lebih mudah dan biaya lebih rendah. Uniknya warnet biasanya justru menjamur di lingkungan kampus dan sekolah. Disekitar sekolah anak saya, paling tidak ada 2 warnet, 1 persis didepan sekolahnya. Warnet-warnet tersebut selalu ramai, terutama oleh mahasiswa dan pelajar berseragam sekolah.
Apa yang mereka lakukan? Survey singkat dan kasar yang saya lakukan adalah "main Friendster" sebagai yang terbanyak. Berikutnya? Lihat-lihat berita, download lagu, ringtone dan lihat situs bola. Berikutnya? Prediksi terkuat saya adalah cekikikan di pojok bersama teman-eman mengakses situs porno. Mereka melakukannya secara bebas dan "legal". Tidak ada aturan yang melarang, baik bagi pengguna warnet maupun pemilik warnet.
Sebagian besar warnet tidak memiliki sistem yang baik, sehingga pada saat pengguna lama keluar, pengguna baru akan dengan mudah "ditinggali" jejak-jejak browing pornografinya. Pengguna baru masuk, buka browser yang sudah terinfeksi malware langsung akan membawa pengakses masuk ke situs "terlarang" tersebut. Ini saya dapati di banyak warnet. Dengan keadaan seperti ini, anak-anak yang awalnya hanya mau main Friendster jadi teralihkan fokusnya... Namun syukur semakin banyak warnet yang memakai metode ala "Deep Freeze", sebuah aplikasi kecil yang akan membuat komputer malakukan restart dan mengembalikan komputer ke keadaan awal yang bersih dari virus, malware, software yang diinstall selama penggunaan. Jadi saat pengguna warnet yang baru masuk, dia akan berhadapan dengan komputer yang bersih.
Namun masuk ke warnet yang hampir seluruhnya menggunakan layout "full privacy" dimana pengguna bisa melakukan apa saja di komputernya tanpa terganggu orang lain, terlalu sulit untuk mengawasi mereka dan menjauhkannya dari ancaman pornografi. Andaikan ada aturan yang mewajibkan warnet menata layoutnya lebih terbuka dan pengguna bisa saling lihat/kontrol, mungkin hal ini bisa terkurangi sedikit.
Google juga merupakan faktor yang sangat membantu memudahkan akses ke situs-situs panas ini. Search "sex" atau kata-kata relevan lain akan dengan cepat membawa pengakses masuk ke ribuan link panas. Padahal di Google ada fitur "Safe Search Filtering" yang bisa diaktifkan by default oleh warnet. Tapi malangnya, ternyata fitur ini tidak ada di Google.co.id yang by default merupakan halaman depan Google yang diakses dari IP Indonesia. Fitur ini hanya ada di Google.com versi bahasa Inggris. Fitur ini saya aktifkan di komputer rumah saya yang dipakai oleh anak saya. Mungkin dia tidak sadar...
Lalu siapa yang kemudian bisa melindungi mereka dari "kerusakan" mental yang timbul di kemudian hari? Orangtua yang sebagian besar gaptek dan begitu mudahnya "diakali" anaknya yang hi-tech? Atau para pemilik warnet yang biasanya hanya "pengusaha" kecil yang hanya peduli pada aspek profit? Pemerintah? Membuat UU Informasi dan Transaksi Elektronik saja tidak becus?
Sungguh miris melihat fenomena ini. Ribuan anak muda kita, bahkan mungkin jutaan melalui penyebaran via ponsel, setiap hari melihat dan terekspos pada materi-materi pornografi kelas berat, bukan sekedar adegan ciuman yang sibuk diberangus di TV-TV. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Mengharapkan sistem dalam negara kita yang melakukan action? Jangan pernah berharap... Lantas apa yang bisa kita lakukan? Mulai lah dari diri sendiri, cobalah semaksimal mungkin melindungi orang-orang terdekat kita... Kalau kita orangtua, mulai dengan anak-anak kita. Kalau kita guru, mulai dengan siswa-siswa kita. Kalau kita pengusaha warnet, mulai lah dengan lingkungan warnet kita...
Update:
Tulisan ini dibuat sebelum ribut-ribut pemblokiran situs porno oleh Depkominfo yang menurut saya sangat bagus sekali, paling tidak merupakan langkah awal niat baik dari pemerintah melindungi rakyatnya. Banyak sekali halangan dari sisi teknis untuk malaksanakannya, namun pasti akan ada proses pembelajaran menuju suatu sistem yang lebih baik bagi rakyak negeri kita.
Saya sendiri secara reguler masuk warnet untuk mencoba menangkap atmosfir apa yang ada di warnet-warnet di kota saya. Semakin banyak warnet buka, terima kasih pada Telkom Speedy yang telah berhasil membawanya ke masyarakat dengan prosedur lebih mudah dan biaya lebih rendah. Uniknya warnet biasanya justru menjamur di lingkungan kampus dan sekolah. Disekitar sekolah anak saya, paling tidak ada 2 warnet, 1 persis didepan sekolahnya. Warnet-warnet tersebut selalu ramai, terutama oleh mahasiswa dan pelajar berseragam sekolah.
Apa yang mereka lakukan? Survey singkat dan kasar yang saya lakukan adalah "main Friendster" sebagai yang terbanyak. Berikutnya? Lihat-lihat berita, download lagu, ringtone dan lihat situs bola. Berikutnya? Prediksi terkuat saya adalah cekikikan di pojok bersama teman-eman mengakses situs porno. Mereka melakukannya secara bebas dan "legal". Tidak ada aturan yang melarang, baik bagi pengguna warnet maupun pemilik warnet.
Sebagian besar warnet tidak memiliki sistem yang baik, sehingga pada saat pengguna lama keluar, pengguna baru akan dengan mudah "ditinggali" jejak-jejak browing pornografinya. Pengguna baru masuk, buka browser yang sudah terinfeksi malware langsung akan membawa pengakses masuk ke situs "terlarang" tersebut. Ini saya dapati di banyak warnet. Dengan keadaan seperti ini, anak-anak yang awalnya hanya mau main Friendster jadi teralihkan fokusnya... Namun syukur semakin banyak warnet yang memakai metode ala "Deep Freeze", sebuah aplikasi kecil yang akan membuat komputer malakukan restart dan mengembalikan komputer ke keadaan awal yang bersih dari virus, malware, software yang diinstall selama penggunaan. Jadi saat pengguna warnet yang baru masuk, dia akan berhadapan dengan komputer yang bersih.
Namun masuk ke warnet yang hampir seluruhnya menggunakan layout "full privacy" dimana pengguna bisa melakukan apa saja di komputernya tanpa terganggu orang lain, terlalu sulit untuk mengawasi mereka dan menjauhkannya dari ancaman pornografi. Andaikan ada aturan yang mewajibkan warnet menata layoutnya lebih terbuka dan pengguna bisa saling lihat/kontrol, mungkin hal ini bisa terkurangi sedikit.
Google juga merupakan faktor yang sangat membantu memudahkan akses ke situs-situs panas ini. Search "sex" atau kata-kata relevan lain akan dengan cepat membawa pengakses masuk ke ribuan link panas. Padahal di Google ada fitur "Safe Search Filtering" yang bisa diaktifkan by default oleh warnet. Tapi malangnya, ternyata fitur ini tidak ada di Google.co.id yang by default merupakan halaman depan Google yang diakses dari IP Indonesia. Fitur ini hanya ada di Google.com versi bahasa Inggris. Fitur ini saya aktifkan di komputer rumah saya yang dipakai oleh anak saya. Mungkin dia tidak sadar...
Lalu siapa yang kemudian bisa melindungi mereka dari "kerusakan" mental yang timbul di kemudian hari? Orangtua yang sebagian besar gaptek dan begitu mudahnya "diakali" anaknya yang hi-tech? Atau para pemilik warnet yang biasanya hanya "pengusaha" kecil yang hanya peduli pada aspek profit? Pemerintah? Membuat UU Informasi dan Transaksi Elektronik saja tidak becus?
Sungguh miris melihat fenomena ini. Ribuan anak muda kita, bahkan mungkin jutaan melalui penyebaran via ponsel, setiap hari melihat dan terekspos pada materi-materi pornografi kelas berat, bukan sekedar adegan ciuman yang sibuk diberangus di TV-TV. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Mengharapkan sistem dalam negara kita yang melakukan action? Jangan pernah berharap... Lantas apa yang bisa kita lakukan? Mulai lah dari diri sendiri, cobalah semaksimal mungkin melindungi orang-orang terdekat kita... Kalau kita orangtua, mulai dengan anak-anak kita. Kalau kita guru, mulai dengan siswa-siswa kita. Kalau kita pengusaha warnet, mulai lah dengan lingkungan warnet kita...
Update:
Tulisan ini dibuat sebelum ribut-ribut pemblokiran situs porno oleh Depkominfo yang menurut saya sangat bagus sekali, paling tidak merupakan langkah awal niat baik dari pemerintah melindungi rakyatnya. Banyak sekali halangan dari sisi teknis untuk malaksanakannya, namun pasti akan ada proses pembelajaran menuju suatu sistem yang lebih baik bagi rakyak negeri kita.
2 Komentar