Di sebuah department store di kota saya, terpampang di satu sudut sebuah promosi yang lumayan mencolok, promo suatu merek pakaian dalam terkenal dengan produk terbarunya: Celana Dalam Anti-Bacteria. Yang ada dibenak saya saat pertama kali melihatnya adalah bagaiamana spesifikasi teknis dari produk ini. Bagaimana caranya suatu celana dalam bisa secara aktif menghalau bakteri yang ingin menempel dipermukaannya? Atau ini hanyalah suatu trik promosi yang "membodohi" masyarakat?
Saya ambil waktu sedikit untuk mengamati informasi spesifikasi produk di bungkusnya. Dari situ saya mengambil kesimpulan bahwa produk ini tidak memiliki sesuatu yang baru dan sama sekali tidak bisa mendukung "janji iklan" yang diinformasikan kepada masyarakat. Istilah "anti-bacteria" haruslah memiliki suatu mekanisme aktif untuk melindungi produk tersebut dari serangan hama dari luar. Namun ternyata produk ini hanya menyebutkan bahwa proses pembuatannya menggunakan "sanitized process" (proses produksi yang suci hama). Pertanyaan saya, apakah produk sebelumnya atau yang lain tidak dibuat dalam proses yang steril juga?
Kemudian dalam info yang diberikan di bungkusnya, tertulis bahwa celana dalam ini memiliki "built-in deodorant". Wah... ini lebih parah lagi ngawurnya... Kalaupun pabrikan "mengoleskan" deodoran keseluruh permukaan produk, akankah deodoran ini akan bertahan lama? Saat dicuci, saya pastikan deodoran ini akan ikut hilang atau berkurang. Istilah "built-in" maknanya jauh lebih dalam dari sekedar hanya mengoleskan dan hanya efektif satu kali pakai saja. Built-in biasanya dipakai pada sesuatu yang secara permanen ikut dalam suatu benda, misalnya build-in VGA card dalam mainboard komputer. Tidak mungkin VGA card itu kemudian tidak bisa terpakai lagi setelah 1 kali penggunaan.
Kesimpulan saya, Celana Dalam Anti-Bacteria harus dilarang karena menyesatkan dan memberi informasi salah kepada masyarakat. Tapi siapa yang bertanggung jawab melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan produsen seperti ini? BP POM? Mereka hanya mengendalikan makanan dan obat... YLKI? Tampaknya mereka terlalu sibuk mengurusi hal-hal lain...
Anyway, saya bukan ahli celana dalam dan permasalahan bakteri. Bisa saja pendapat saya diatas banyak salahnya. Mohon maaf dan mohon koreksi...
Melalui blog ini, saya hanya bisa memberi informasi kepada siapapun yang membaca bahwa hidup di Indonesia, kita hidup bak dalam hutan belantara. Tidak ada yang melindungi kita, survive atau tidak akan sangat tergantung pada diri kita sendiri serta mungkin dengan keberuntungan.
Update:
Bicara mengenai "perlindungan konsumen", saya juga menulis tentang hal yang lebih berbahaya lagi bagi bangsa Indonesia, silahkan baca juga Bahaya Promosi Dagang Rokok.
Ditulis menggunakan Asus Eee PC 4G Black (bukan sambil nongkrong didepan stand celana dalam ini...)
6 Komentar
Mas Adriyanto (dan Rekans),
Saya sudah baca coretan ringannya...segar dan informatif. Saya yakin pengusaha CD itu tentu siap berkilah dengan statemen dan kemungkinan kritik masyarakat.
Bagi saya....analognya..saya tidak pernah mencari Bank untuk menyimpan uang karena tergiur hadiahnya...tetapi yang penting aman. Saya tidak akan cari CD untuk menyimpan 'barang berharga' karena anti bacteria...tetapi yang penting nyaman.
Agar tidak ada bakteria...lebih baik rajin mandi, rajin cuci..dan jangan pelihara hobi suka 'bolak-balik' sisi CD khan?! (....kecuali amat sangat terpaksa ya!?).
Salam,
MAS
namun kalo gitu, namanya bukan "anti bakteria" dong... itu "celana dalam bebas bakteri", atau kalau mau in english "bacteria-free underwear"...
(saya pernah baca bahwa ada wahana hiburan semacam di Ancol yang memperingatkan calon pengguna wahana yang menggunakan CD sekali pakai untuk tidak menaiki wahana, kabharnya bakal hilang/hancur atau apalah... alias selesai naik wahana, CD-nya musnah he..he..he..)