UKBI, TOEFL-nya Bahasa Indonesia

Ternyata Bahasa Indonesia juga memiliki tes penguasaan bahasa seperti TOEFL untuk Bahasa Inggris. Namanya UKBI atau Uji Kemahiran Berbahaaa Indonesia. Namun ada beda mendasar antara TOEFL dan UKBI yaitu sasaran peserta ujinya. Kalau TOEFL hanya diperuntukkan bagi orang yang bukan penutur asli Bahas Inggris, namun UKBI terbuka untuk siapapun. Walaupun belum banyak digunakan dan dikenal, namun menurut saya ini adalah langkah sangat maju. Paling tidak sudah ada standar uji dan tentu saja sebelumnya harus juga ada standar materi yang bisa dipelajari oleh orang asing.

Silakan lihat info lengkap disini mulai standar hingga tata cara mengikutinya. Sayangnya tidak ada petunjuk di website ini yang telah diterjemahkan kedalam bahasa asing lain seperti Bahasa Inggris, Cina, Spanyol, dll. Padahal target market dari layanan ini adalah orang asing, baik sudah mahir sehingga ingin mengambil UKBI, maupun orang yang sama sekali tidak mengerti bahasa kita dan ingin mempelajarinya.

Berikut info sekilas tentang UKBI:
Sejak saat itu UKBI dikembangkan untuk menjadi tes standar yang dirancang guna mengevaluasi kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik tulis maupun lisan. Dengan UKBI seseorang dapat mengetahui mutu kemahirannya dalam berbahasa Indonesia tanpa mempertimbangkan di mana dan berapa lama ia telah belajar bahasa Indonesia. Sebagai tes bahasa untuk umum, UKBI terbuka bagi setiap penutur bahasa Indonesia, terutama yang berpendidikan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Dengan UKBI, instansi pemerintah dan swasta dapat mengetahui mutu karyawan atau calon karyawannya dalam berbahasa Indonesia. Demikian pula, perguruan tinggi dapat memanfaatkan UKBI dalam seleksi penerimaan mahasiswa.
UKBI termasuk jenis tes kemahiran (proficiency test) untuk tujuan umum (general purposes). Sebagai sebuah tes kemahiran, UKBI mengacu pada situasi penggunaan bahasa pada masa yang akan datang yang akan dihadapi oleh peserta uji. Dalam pengembangan UKBI, ancangan tes yang diterapkan adalah pengukuran beracuan kriteria (criterion-referenced measurement). Kriteria yang diacu oleh UKBI berupa penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan nyata penutur bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa dalam kehidupan nyata tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa ranah komunikasi yang merujuk pada ranah kecakapan hidup umum, yaitu ranah kesintasan dan ranah kemasyarakatan serta ranah kecakapan hidup khusus, yaitu ranah keprofesian dan ranah keilmiahan.

Materi soal UKBI diejawantahkan dari materi-materi penggunaan bahasa Indonesia lisan dan tulis dalam ranah-ranah komunikasi tersebut. Dalam penggunaan bahasa Indonesia lisan, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan mendengarkan dan mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan berbicara. Dalam penggunaan bahasa Indonesia tulis, UKBI mengukur keterampilan reseptif peserta uji dalam kegiatan membaca dan mengukur keterampilan produktif peserta uji dalam kegiatan menulis. Selain menekankan pengukuran terhadap empat keterampilan berbahasa tersebut, UKBI juga mengukur pengetahuan peserta uji dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia.

Adapun standar pemeringkatan hasil UKBI adalah sbb:
I. Istimewa (>724)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Bahkan, dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan yang kompleks pun, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. 
II. Sangat Unggul (641--724)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak untuk keperluan yang lain. 
III. Unggul (578--640)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan dan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. 
IV. Madya (482--577)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala dan kendala tersebut makin besar dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan. 
V. Semenjana (405--481)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakat an yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks. 
VI. Marginal (326--404)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang tidak kompleks, termasuk keperluan kesintasan, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan. 
VII. Terbatas (251--325)
Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan hanya siap berkomunikasi untuk keperluan kesintasan. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.

Posting Komentar

0 Komentar